prinsip pelanggaran disiplin kelas
TUGAS
MANAJEMEN KELAS DI SD
TENTANG
prinsip - prinsip disiplin kelas
prinsip - prinsip disiplin kelas
DISUSUN OLEH:
ELVIRA DEVITA SRI
(1620180)
DOSEN
PEMBIMBING :
YESSI RIFMASARI MP.d
PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR (PGSD)
SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN (STKIP )
ADZKIA
2019
A. Sumber Pelanggaran Disiplin Kelas
Sumber pelanggaran disiplin dari sekolah, yaitu contohnya sebagai berikut:
1. Tipe kepemimpinan guru
atau sekolah yang otoriter yang senantiasa mendiktekan kehendaknya tanpa
memperhatikan kedaulatan siswa. Perbuatan seperti itu mengakibatkan siswa
menjadi berpura-pura patuh, apatis atau sebaliknya.
2. Guru yang membiarkan
siswa berbuat salah, lebih mementingkan mata pelajaran daripada siswanya.
3. Lingkungan sekolah
seperti: hari-hari pertama dan hari-hari akhir sekolah (akan libur atau sesudah
libur), pergantian pelajaran, pergantian guru, jadwal yang kaku atau jadwal
aktivitas sekolah yang kurang cermat, suasana yang gaduh.
4. Sekolah/guru kurang
melibatkan dan mengikut sertakan siswa dalam keikutsertaannya dalam bertanggung
jawab terhadap kemajuan sekolah sesuai dengan kemampuannya.
5. Sekolah/guru kurang
memperhatikan latar belakang kehidupan siswa dalam keluarga ke dalam subsistem
kehidupan sekolah.
6. Sekolah kurang
mengadakan kerja sama dengan orang tua dan antara keduanya juga saling
melepaskan tanggung jawab.
Sumber pelanggaran disiplin dari Keluarga, yaitu contohnya
sebagai berikut :
1. Lingkungan rumah atau
keluarga, seperti kurang perhatian,ketidak teraturan, pertengkaran, masa bodoh,
tekanan, dan sibuk urusannya masing-masing.
2. Lingkungan atau
situasi tempat tinggal, seperti lingkungan kriminal, lingkungan bising, dan
lingkungan minuman keras.
B. Peraturan dan Tata Tertib Kelas
Peraturan menunjuk pada patokan atau standar yang sifatnya umum
yang harus dipenuhi oleh siswa. Misal : siswa harus mendengarkan dengan baik
apa yang sedang dikatakan atau diperintahkan oleh guru; menulis jawaban
pertanyaan guru jika guru telah memerintahkannya; memberi jawaban jika guru
telah menunjuknya.
Tata tertib menunjuk pada patokan atau standar untuk aktivitas khusus. Contohnya : Penggunaan pakaian seragam, mengikuti upacara bendera, peminjaman buku perpustakaan (Suharsimi Arikunto, 1993:122-123).
Peraturan dan tata tertib kelas untuk sekolah dasar seperti yang tercantum dalam Petunjuk Pengelolaan Kelas di Sekolah Dasar (Dirjen PUOD dan Dirjen Dikdasmen, 1996:79-81).
Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam tata tertib kelas yaitu,
sebagai berikut :
1.
Masuk sekolah
a. Siswa harus datang ke sekolah selambat-lambatnya 10 menit sebelum pelajaran dimulai.
b. Menaruh tas dan alat
tulis lainnya di laci meja masing-masing kemudian keluar kelas
c. Siswa yang mendapat
tugas jaga/piket harus hadir lebih awal.
d. Siswa yang sering
terlambat harus diberi teguran.
e. Siswa yang tidak masuk
karena alasan tertentu harus memberi tahu sebelum
atau sesudahnya secara lisan atau tulisan.
f. Guru tidak boleh
terlambat atau absen tanpa ijin.
2.
Masuk kelas
a. Siswa segera berbaris
di depan kelas ketika bel berbunyi.
b. Ketua kelas menyiapkan
barisan
c. Siswa masuk kelas satu
persatu dengan tertib dan duduk di tempatnya masing-masing.
d. Guru memeriksa
kerapian, kebersihan, dan kesehatan siswa satu persatu; kebersihan kuku,
kerapian rambut, kerapian dan kebersihan baju dan sebagainya.
3.
Di dalam kelas
a. Berdo’a bersama
dipimpin oleh salah seorang siswa.
b. Memberi salam kepada
guru dan pelajaran dimulai.
c. Guru menuliskan siswa
yang tidak masuk di papan absen serta alasan/keterangan mengapa tidak masuk.
d. Pada saat pelajaran
berlangsung siswa harus tetap tertib, tidak boleh ribut, bercanda atau
melakukan kegiatan lain yang tidak ada hubungannya dengan pelajaran.
e. Siswa tidak boleh
meninggalkan kelas tanpa ijin atau alasan tertentu.
f. Guru juga tidak
diperkenankan meninggalkan kelas ketika pelajaran berlangsung walaupun ada
siswa sedang mengerjakan tugas di luar kelas.
4.
Waktu istirahat
a. Pada saat bel
istirahat berbunyi siswa keluar kelas dengan tertib
b. Guru keluar kelas
setelah semua siswa keluar.
c. Siswa tidak boleh
berada di kelas ketika istirahat.
d. Selama istirahat siswa
tidak diperkenankan meninggalkan sekolah tanpa ijin.
e. Pada saat bel masuk
lagi berbunyi (setelah istirahat) siswa masuk kelas dengan tertib dan duduk
dengan tenang di tempat masing-masing.
f. Sebaiknya guru sudah
berada di kelas lebih dahulu menjelang bel masuk berbunyi.
5.
Waktu pulang
a. Ketika bel pulang berbunyi, pelajaran berakhir, ditutup dengan doa dan salam kepada guru.
b. Guru memberikan
nasehat-nasehat, mengingatkan tentang tugas-tugas, pekerjaan rumah dan
sebagainya.
c. Siswa keluar kelas
dengan tertib.
DAFTAR RUJUKAN
Asep, Suryana. 2006. Bahan Belajar
Mandiri Manajemen Kelas. Jakarta
: Universitas
Pendidikan Indonesia.
Asep, Suryana.2005. Makalah Technologies For Restructured Classrooms,
Disampaikan Dalam Lokakarya .Universitas Negeri Yogya.
M. Entang, T raka Joni an Prayitno. 1985. Pengelolaan Kelas. Jakarta :
Dirjen Dikti
Depdikbud
Sangat bagus dan bermanfaat sekali kk
BalasHapusTrimakasih telah berbagi informasi, materi ini sangat bermanfaat bagi saya
BalasHapusmaterinya bagus
BalasHapus